Follow Us

Kembali Terjerat Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya, Roby Geisha Enggan Ajukan Banding dan Pasrah Dijatuhi Vonis Hukuman 2 Tahun Penjara, Begini Penjelasan Sang Pengacara

Puspita Rahayu - Selasa, 06 September 2022 | 13:30
Roby Satria atau Roby Geisha yang ditangkap gegara narkoba
Tribunnews

Roby Satria atau Roby Geisha yang ditangkap gegara narkoba

Karena dia tahu ini kesalahan terbesarnya dia sampai akhirnya kembali berurusan dengan hukum," ungkap Rustandi.

Baca Juga: Tanpa Didampingi Sang Manajer Gara-gara Keciduk Narkoba, BCL Dicium Mantan Penyanyi Cilik di atas Panggung Konser Auto Bikin Syok, Netizen : Ngelecehin itu Namanya

Roby Geisha
(KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Roby Geisha

Tak hanya sekali, ternyata Roby Geisha sudah tiga kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut diakuinya sebagai tamparan besar untuk bisa berubah menjadi sosok yang lebih baik.

Sebelumnya, Roby Satria sempat mengajukan rehabilitasi namun tak dikabulkan oleh pihak yang berwenang.

Lebih lanjut, Rustandi selaku pengacara mengaku tidak mengetahui alasan pasti penolakan tersebut.

Adapun kebutuhan pengobatan untuk Roby Geisha, Rustandi menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pengurus Lapas Cipinang tempat kliennya ditahan.

Penangkapan terhadap Roby Geisha terjadi pada 19 Maret 2022 lalu.

Berlokasi di kantornya, Roby Geisha diamankan bersama dengan asistennya.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan adalah adanya 8 gram ganja dan satu lintingan sisa pakai.

Sebelumnya, Roby Satria pernah terlibat kasus yang sama pada Januari 2014 dan harus menjalani hukuman 1 tahun penjara.

Source : Tribun Style

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest