Karena dia tahu ini kesalahan terbesarnya dia sampai akhirnya kembali berurusan dengan hukum," ungkap Rustandi.
Tak hanya sekali, ternyata Roby Geisha sudah tiga kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut diakuinya sebagai tamparan besar untuk bisa berubah menjadi sosok yang lebih baik.
Sebelumnya, Roby Satria sempat mengajukan rehabilitasi namun tak dikabulkan oleh pihak yang berwenang.
Lebih lanjut, Rustandi selaku pengacara mengaku tidak mengetahui alasan pasti penolakan tersebut.
Adapun kebutuhan pengobatan untuk Roby Geisha, Rustandi menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pengurus Lapas Cipinang tempat kliennya ditahan.
Penangkapan terhadap Roby Geisha terjadi pada 19 Maret 2022 lalu.
Berlokasi di kantornya, Roby Geisha diamankan bersama dengan asistennya.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan adalah adanya 8 gram ganja dan satu lintingan sisa pakai.
Sebelumnya, Roby Satria pernah terlibat kasus yang sama pada Januari 2014 dan harus menjalani hukuman 1 tahun penjara.