Minta Bareskrim Beri Perlindungan pada Anak Ferdy Sambo
Sebelumnya, mengutip dari Tribun-Medan.com, netizen sinisusai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto menyebut kondisi Anak Anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati dalam keadaan tertekan akibat perundungan.
Hal ini setelah kedua orangtuanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," kata Kak Seto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Kak Seto melanjutkan dari empat anak Ferdy Sambo, terdapat anak yang masih di bawah umur yang harus mendapatkan perlindungan khusus.
"Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non diskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," papar Seto.
Untuk itu, Kak Seto mendorong Bareskrim Polri untuk bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.
"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan," ucapnya.
Untuk informasi, penetapan status tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdampak kepada keempat anaknya.
Sejumlah desakan muncul agar anak-anaknya diberikan perlindungan terutama pendampingan psikologi buntut dari penetapan status tersangka kepada kedua orang tuanya.
"Nanti dari SDM (Biro Sumber Daya Manusia) tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (22/8/2022).
Meski begitu, Dedi belum memastikan kapan pendampingan psikologi itu akan diberikan kepada anak-anaknya Ferdy Sambo dan Putri.