GridHype.ID - Nama Ferdy Sambo kini tengah menjadi perbincangan.
Perbuataannya yang dengan keji menghilangkan nyawa Brigadir J bisa membuatnya menanggung hukuman berat, salah satunya hukukan mati.
Adalah Kamaruddin Simanjuntak yang mengklaim siap membantu Ferdy Sambo agar lolos dari hukuman mati tersebut.
Pengacara keluarga Brigadir J ini menyebut, ada syarat penting yang harus dipenuhi Ferdy Sambo, yakni meminta maaf pada keluarga Brigadir J.
Terlebih lagi, saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri Ferdy Sambo tak menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Kamaruddin berharap agar Ferdy Sambo bisa bertaubat agar bisa lolos dari hukuman mati.
Namun, apabila mantan kadiv propam itu tetap enggan meminta maaf, Kamaruddin berjanji akan memberatkan hukuman Sambo sampai pidana hukuman mati.
Menurut pihak keluarga Brigadir J, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini disebut belum meminta maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat atas kasus pembunuhan yang terjadi.
Meski sudah meminta maaf saat melakukan sidang kode etik, namun permintaan maaf itu tidak ditujukan kepada keluarga Brigadir J.
Pengamat Juga Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati