Follow Us

Kasus Penembakan Brigadir J Menguak Banyak 'Dosa' Ferdy Sambo, Sosok ini Bongkar Suami Putri Candrawathi Diduga Lindungi Praktik Judi Online

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:00
Ferdy Sambo Senyum saat Rekonstruksi
Kompas.TV

Ferdy Sambo Senyum saat Rekonstruksi

Satgasus Merah Putih menurut ketua IPW memiliki kewenangan yang besar dan memegang kendali untuk tangani tindak pidana yang terbilang kategori mewah.

Antara lain narkotika psikotropika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan information technology (IT).

“IT dan TPPU ini nyasarnya judi. Judi nih, judi online, ini klop menurut saya,” ujar Sugeng.

Sugeng beberkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan TPPU dan IT itu menggunakan salah satu perangkat teknologi pemantauan internet.

Nah, perangkat itu dimiliki oleh bagian Cyber di instansi Pollri.

Namun, Sugeng menyebut sebelum isu ini jadi sorotan karena menguaknya isu Konsorsium 303, penindakan tindak pidana judi online hanya dilakukan Polda Sumatera Barat dan Polda Banten.

“Saya amati, loh judi online aman-aman saja, hanya dua Polda yang sebelum ini yang melakukan tindakannya,” kata Sugeng.

Sugeng kemudian mengaku mendapat informasi bahwa judi online memiliki dampak merusak yang lebih besar dari judi konvensional.

Ketua IPW itu beberkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ungkap pendapatan judi online mencapai ratusan triliun.

Baca Juga: Jelang Rekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat, Pengacara Brigadir J Minta Tangan Para Tersangka Termasuk Ferdy Sambo Diborgol

Menurutnya dalam berikan perlindungan terhadap praktik judi online minimal mendapatkan keuntungan minimal 30 persen.

“Kalau perlindungan enggak mungkin hanya 10 persen, menurut saya minimal 30 persen. beking iya,” kata Sugeng.

Source : Serambinews.com, Sosok.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest