GridHype.ID - Bagi para pekerja ada kabar baik untuk kalian.
Setelah sekian lama tertunda, pemerintah kembali mengabarkan soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan kembali disalurkan.
Diperkirakan sebanyak 16 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta bakal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 juta.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini merupakan bagian dari bantuan sosial dari subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan, total anggaran yang disiapkan untuk pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp9,6 triliun.
Hal tersebut disampaikan usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Senin (29/8/2022) lalu.
"Bapak Presiden menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.
Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Sri Mulyani, dikutip dari Tribunnews.com.
Bantuan senilai Rp 600 tersebut bakal diberikan dalam waktu dekat ini.
Tentu saja bantuan ini menjadi angin segar bagi para pekerja.
Lalu bagaimana cara mengetahui apakah kita termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)?
Simak sampai habis!
Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu
Mulai dari sekarang, kamu bisa mengecek apakah namamu terdaftar sebagai penerima BSU Rp 600 ribu.
Untuk mengetahuinya, kamu bisa ikuti langkah mudah di bawah.
1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
3. Masukkan beberapa data valid pada kolom yang disediakan, di antaranya adalah NIK, Nama lengkap, dan Tanggal lahir.
4. Kemudian klik gapcha "i'm not a robot".
Di sana akan terlihat apakah kamu termasuk penerima bantuan subsidi gaji atau tidak.
Jika belum memiliki akun, maka kamu harus mendaftar dan melengkapi data diri terlebih dahulu.
Setelah berhasil mendaftar, kamu bisa login ke akun tersebut dan melengkapi biodata diri seperti profil, tentangmu, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan.
Jika kamu terdaftar sebagai penerima, maka kamu akan mendapatkan centang hijau notifikasi.
(*)