GridHype.ID - Presenter Feni Rose mendadak dilaporkan oleh mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Kabar pelaporan ini tentu menjadi perhatian banyak orang.
Bagaimana tidak, hal ini terjadi di tengah perhatian masyarakat pada kasus Irjen Ferdy Sambo.
Sosok Deolipa Yumara sendiri sebelumnya sempat menjadi kuasa hukum, Bharada E tersangka penembakan Brigadir J.
Melansir dari Tribun Manado, Nama Deolipa Yumara semakin dikenal masyarakat Indonesia saat ia mendampingi Bharada E sebagai pengacara.
Namun mendadak ia diberhentikan oleh Bharada E, meski itu masih misterius.
Kini ia berseteru dengan seorang presenter kondang Feni Rose.
Bagaimana tidak, sang presenter dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Lebih lanjut, hal ini disampaikan langsung oleh Deolipa saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022) dikutip dari Tribun Pekanbaru.
"Saya akan laporkan saudara Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik," kata Deolipa.
Laporan tersebut menurut Deolipa Yumara buntut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya sang presenter.
Hal tersebut terjadi dalam percakapan Feni dan Tata Liem melalui pesan singkat.
"Dia bilang gini, 'hai Tata Liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara'. Masa ane ngaku ngaku pengacara," tutur Deolipa.
Lebih lanjut, dalam percakapan tersebut diduga Feni Rose mengungkap adanya permintaan uang untuk sejumlah produser televisi.
"'Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di blacklist, dasar lo fitnah sembarangan'," ungkap Deolipa.
"'Itu kan artis lo, lo atur deh'. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya sari di Rumpi," tambahnya.
Oleh sebab itu, Deolipa Yumara mantap akan melaporkan Feni Rose ke Polres Metro Jakarta.
Tak hanya itu, Deolipa juga terganggu dengan perkataan Feni Rose.
"Tapi saya nanti malam akan laporkan Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik, namanya juga dugaan boleh dong dilaporkan, UU ITE," pungkasnya.
(*)