Hal tersebut terjadi dalam percakapan Feni dan Tata Liem melalui pesan singkat.
"Dia bilang gini, 'hai Tata Liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara'. Masa ane ngaku ngaku pengacara," tutur Deolipa.
Lebih lanjut, dalam percakapan tersebut diduga Feni Rose mengungkap adanya permintaan uang untuk sejumlah produser televisi.
"'Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di blacklist, dasar lo fitnah sembarangan'," ungkap Deolipa.
"'Itu kan artis lo, lo atur deh'. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya sari di Rumpi," tambahnya.
Oleh sebab itu, Deolipa Yumara mantap akan melaporkan Feni Rose ke Polres Metro Jakarta.
Tak hanya itu, Deolipa juga terganggu dengan perkataan Feni Rose.
"Tapi saya nanti malam akan laporkan Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik, namanya juga dugaan boleh dong dilaporkan, UU ITE," pungkasnya.
(*)