Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Puas denga Pemecatan Ferdy Sambo secara Tak Terhormat, Pihak Keluarga Korban Menuntut Hukuman yang Adil bagi Eks Kadiv Propam Polri

Ruhil Yumna - Senin, 29 Agustus 2022 | 19:45
Roslin Simanjuntak meminta agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jujur
Kompas TV

Roslin Simanjuntak meminta agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jujur

GridHype.ID - Diberhentikannya eks Kadiv Propam Polri secara tidak terhormat rupanya tak membuat pihak keluarga korban merasa puas.

Seperti yang kita tahu, hasil sidang kode etik Ferdy Sambo yang memutuskan sang eks Kadiv Propam Polri diberhentikan secara tidak hormat.

Hasil putusan tersebutpun ditanggapi oleh pihak keluarga.

Diketahui berdasarkan hasil sidang kode etik tersebut, suami Putri Candrawathi itu diberhentikan secara tidak hormat.

Hal itu diungkap oleh Komnjen Ahmad Dofiri, pemimpin sidang kode etik tersebut.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Ahmad Dofiri, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Minggu (28/8/2022).

Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, sidang itu digelar pada Kamis (25/8/2022) lalu.

Sidang itu berlangsung hingga Jumat dini hari.

Berdasarkan putusan sidang itu, Ferdy Sambo pun masih akan mengajukan banding.

Baca Juga: Segar Menggiurkan Dalam Sekali Gigitan, Konsumsi Apel Hijau Ternyata Jadi Senjata Ampuh Cegah Penuaan Dini hingga Stroke

"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 29 PP 7 Tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding, apa pun keputusan banding kami siap untuk laksanakan," ujarnya.

Source : tribunnews Grid.ID Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x