Ia melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat.
Laporan itu terkait dengan perselisihan mengenai kos-kosan, uang sebanyak Rp 5 miliar, dan sebuah mobil bermerek Toyota Innova.
Buntut dari laporan itu, Teddy pun diketahui telah menjalani BAP pada Senin (22/8/2022) lalu.
Sedangkan, baru-baru ini reaksi Teddy Pardiyana usai mengetahui bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka pun akhirnya terkuak.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.TV pada Minggu (28/8/2022), reaksi Teddy Pardiyana itu pun diungkap oleh kuasa hukumnya Wati Trisnawati.
Wati mengatakan bahwa kliennya terkejut mengetahui kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget," ujarnya.
Meski benar menjual mobil tersebut, Wati mengungkap bahwa Teddy melakukan hal itu bukan tanpa alasan.
Ia mengatakan bahwa Teddy terpaksa menjual mobil untuk melunasi utang almarhumah Lina Jubaedah.
"Kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum, kok dianggap jadi buruk," ujarnya.
Wati menjelaskan bahwa mobil itu terjual dengan harga Rp 120 juta.