Sedangkan, saat itu mendiang disebut memiliki utang sebesar Rp 115 juta.
Kini ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penjualan mobil itu, Wati pun menyebut bahwa Teddy merasa menyesal.
Teddy merasa bahwa niat baiknya saat itu justru menjadi bumerang yang mengakibatkan hal buruk padanya.
"Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri," lanjutnya.
"Kalau tahu gitu ia tak akan menjual (mobil) dan melunasi utang almarhum," sambungnya.
(*)