Bahkan pemerintahnya juga melarang masjid-masjid menggunakan pengeras suara untuk mengumandangkan suara adzan.
2. Ghana
Jika negara sebelum melarang adzan dikumandangkan dengan cara membatasinya, berbeda dengan negara Ghana yang melarang total adzan dikumandangkan di negaranya, dengan alasan suara adzan akan mengganggu kenyamanan warganya.
Pemerintah Ghana meminta para pengurus masjid untuk mengganti suara adzan sebagai pengingat waktu sholat dengan menggunakan pesan singkat yang dikirim ke warganya yang beragama islam.
3. Israel
Negara pertama yang melarang adzan dikumandangkan di negaranya adalah negara Israel, negara ini melarang adzan dikumandangkan dengan alasan yang sangat tidak logis.
Menurut perdana menteri Israel, pihaknya akan melarang adzan dikumandangkan di negaranya jika menggunakan volume lebih dari yang sudah ditentukan dan melarang adzan dikumandangkan saat jam 23.00 hingga jam 07.00 pagi.
Alasannya adalah banyak dari lintas agama dan kalangan yang terganggu dengan suara adzan yang dikumandangkan di masjid dan menurut mereka suara adzan akan menimbulkan polusi udara, Astagfirullah!
4. India
Negara yang mayoritasnya bukan beragama islam ini juga melarang adzan dikumandangkan di negaranya, mereka menggunakan aturan yang mana membatasi volume suara maksimal yaitu 10 desibel atau 5dB di atas volume bunyi-bunyian di ruangan pribadi.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah India untuk menjamin keamanan warga yang berada di sekitar masjid tersebut.