Menurut Ahmad Dhani, jika KPK punya fokus pada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah, komisi penegakan hukum cetusannya akan berfokus pada tindak pidana yang dilakukan oleh para penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani kini terdaftar sebagai anggota dari Partai Gerindra.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Dhani besama beberapa pejabat partainya mendaftarkan Gerindra sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU pada Senin (8/8/2022).
Namun pada Pileg 2019, Ahmad Dhani dijebloskan ke penjara sebagai imbas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya saat itu.
(*)