Follow Us

Terima Angin Segar Usai Musuh Bebuyutannya Ditetapkan sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Langsung Takbir: Terima Kasih Para Hakim...

Helna Estalansa - Sabtu, 06 Agustus 2022 | 16:15
 Nikita Mirzani

Nikita Mirzani

Dan harus menjalankan hukuman penjara selama 8 bulan dan bayar denda," sambung Nikita Mirzani.

"Terima kasih para hakim dan semua yang terkait.

Belajarlah dari superhero," sambungnya.

Tak selang lama, sang sahabat Fitri Salhuteru pun memberikan reaksi yang menohok.

"Alhamdulillah takbir. Satu lagi tumbang. Next kelapa gading, Kalimalang, Kalibata.

Baca Juga: Selama Ini Selalu Lolos Jerat Hukum hingga Dituding Punya Bekingan Orang Penting, Nikita Mirzani Kena 'Semprot' Hakim Sidang Lantaran Ulah Sang Sahabat, Ada Apa?

Siap-siap kesambar petir.

Minta tolong lah kalian sama ms nomaden yg ga jelas alamat tinggalnya alias penjahat HAM," tulis Fitri.

"Diam bukan berarti diam. Takbir @azkaraqillamawardi_al cheers," lanjutnya.

Fitri Salhuteru juga terlihat bahagia sahabatnya bisa menumbangkan salah satu musuh bebuyutannya.

Sebagai informasi yang dikutip dari TribunLampung.co.id, Indra Tarigan pernah melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 2019 lalu.

Tak terima, ibu tiga anak ini kemudian balik melaporkan sang pengacara ke polisi.

Source : Tribunlampung.co.id, GridHits.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest