GridHype.ID - Sosok artis sensasional, Nikita Mirzani nampaknya selalu saja ramai jadi bahan pembicaraan masyarakat.
Apalagi Nikita Mirzani belum lama ini terjerat kasus hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
Bahkan rumah Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan sempat didatangi polisi pada pagi dini hari (15/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Usut punya usut, Nikita Mirzani rupanya dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik.
Akibatnya, Nikita Mirzani kini benar-benar terancam masuk penjara usai proses mediasi gagal.
Melansir Kompas.com via Sosok.ID, proses mediasi gagal lantaran Nikita Mirzani tidak menghadiri mediasi yang sudah difasilitasi penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota pada 24 Juni 2022.
"Sangat disayangkan bahwa terlapor dalam hal ini tidak menghadiri undangan tersebut, sehingga upaya restorasi justice tidak bisa dilaksanakan," kata kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, Sabtu (25/6/2022).
Kasus pencemaran nama baik
Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu unggahan di media sosial.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, membeberkan isi unggahan Nikita Mirzani yang membuat nama baik kliennya merasa tercemar.
“Saya jelaskan bahwa di unggahan (Nikita), di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ucap Yafet.