Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Angin Segar bagi PNS yang Berstatus Janda/Duda, Ternyata Segini Besaran Gaji Pensiunan Terbaru yang Bakal Kamu Kantongi

Helna Estalansa - Kamis, 04 Agustus 2022 | 18:00
Ilustrasi uang
Pixabay

Ilustrasi uang

PNS gol. I berkisar Rp1.560.800-Rp2.014.900;

PNS Gol. II berkisar Rp1.560.800-Rp2.865.000;

PNS Gol. III berkisar Rp1.560.800-Rp3.597.800;

PNS Gol. IV berkisar Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.

Pendapatan di atas berbeda dengan uang pensiunan yang akan diterima oleh janda atau duda pensiuanan PNS.

Berikut besaran yang akan diterima janda atau duda pensiunan PNS:

Pensiunan janda/duda PNS gol. I Rp1.170.600;

Baca Juga: Kabar Nagita Slavina Jadi CEO Baru Auto Viral, Baru Sehari Sudah Bagi-bagi Bonus ke 'PNS', Nominalnya Bikin Syok

Pensiunan janda/duda PNS gol. II berkisar Rp1.170.600-Rp1.375.200;

Pensiunan janda/duda PNS gol. III berkisar Rp1.170.600-Rp1.727.000;

Pensiunan janda/duda PNS gol. IV berkisar Rp1.170.600-Rp2.124.500;

Berbeda dengan pensiunan PNS, ini besaran gaji yang diterima janda atau duda dari PNS pensiunan yang telah meninggal dunia

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x