Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Telah Dibuka, Begini Cara dan Syarat Daftarnya

Helna Estalansa - Senin, 01 Agustus 2022 | 10:30
Cara mendaftar kartu prakerja gelombang 39
Dok. Instagram @prakerja.go.id

Cara mendaftar kartu prakerja gelombang 39

d. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar;

e. Klik "Gabung Gelombang";

f. Klik pernyataan persetujuan;

g. Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 39;

h. Pendaftaran selesai.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kartu Prakerja Gelombang 33 Akhirnya Resmi Dibuka, Yuk Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Dilansir laman Kartu Prakerja, pendaftar harus sebagai pencari kerja/pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Pendaftar juga harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Saat ini, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Lalu, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja.

Source :Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x