Meminta orang untuk membunuh sang istri, Kopda Muslim membayar pelaku Rp 120 juta.
Polisi telah membekuk tersangka pelaku penembakan istri Kopda Muslimin di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kelimanya adalah S alias Babi, warga Sayung Kabupaten Demak yang berperan sebagai eksekutor penembakan.
PAN warga Pedurungan Kota Semarang.
SP alias Sirun warga Genuk Kota Semarang.
Baca Juga: Ibu dan Adiknya Tewas dalam Kecelakaan Nahas, Ini Kronologi Tenggelamnya Kapal di Labuan Bajo
AS alias Gondrong warga Magetan dan DS warga Kabupaten Sragen penjual senjata api.
Sedangkan wanita idaman lain dari Kopda Muslimin berinisial W juga sedang diperiksa oleh polisi.
Sementara mengutip dari Kompas.com, Kopda Muslimin, anggota TNI yang diduga menjadi dalang di balik penembakan istrinya di Semarang, ditemukan tewas di rumah orangtuanya, Kamis (28/7/2022).
Kopda Muslimin tewas diduga bunuh diri dengan menenggak racun di rumah orangtuanya di Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Jawa Tengah.
Dilansir dari Tribunnews.com via Kompas.com, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi mengatakan, Kopda Muslimin pulang ke rumah orangtuanya untuk meminta maaf.
"Kopda M pulang untuk meminta maaf ke orangtua dan ini disyukuri oleh orangtuanya," ujarnya usai meninjau lokasi tewasnya Kopda M, Kamis (28/7/2022).