Follow Us

Nikita Mirzani Bak Punya Ratusan Bekingan, Indra Tarigan dan Sejumlah Pengacara Lain Meradang Gara-gara Nyai Sempat Dijemput Paksa Polisi

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 27 Juli 2022 | 19:45
Nikita Mirzani
(Instagram/nikitamirzanimawardi_172 & ramdanalamsyah.id)

Nikita Mirzani

"NM pas keluar lihat kan, bikin TikTok, masih aktif. Jadi kami disini berkumpul, siapapun dibelakangnya jangan ikut campur dalam kasus ini," ujar Indra Tarigan saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

"Karena kita semua sama di depan hukum," lanjutnya.

Dicap kebal hukum, Indra Taringan berencana membuat petisi dengan mengerahkan sebanyak 200 pengacara untuk menjebloskan Nikita Mirzani.

Tak ingin rencananya gagal, Indra Taringan meminta Presiden dan Kapolri mengusut tuntas kasus Nikita Mirzani karena mantan kekasih John Hopkins tersebut bukan aset negara.

"Kami menyampaikan kepada bapak Presiden dan Kapolri, siapapun yang ikut campur tolong diusut dan dituntaskan. Jangan bilang aset negara, dia bukan aset negara," jelas Indra Tarigan.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan setelah sebelumnya sempat dinyatakan resmi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Polresta Serang Kota akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani lantaran adanya permohonan dari pihak pengacara.

Dan kini pihak Nikita Mirzani pun mengucapkan terima kasih atas penangguhan penahanan yang diberikan dengan alasan kemanusiaan.

Dengan begitu, Nikita Mirzani kini bisa berkumpul kembali bersama anak-anaknya.

"Saya atas nama Nikita mengucapkan banyak terima kasih buat Kapolda Banten yang memberikan atensi dan memperhatikan keberadaannya sebagai seorang ibu," ujar Fahmi di Polresta Serang.

Baca Juga: 'Cepat atau Lambat Lo Berdua Bakal Ketemu Gue' Nikita Mirzani Beri Peringatan pada Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Bakal Segera Dijemput Paksa Polisi

"Nikita malam ini diizinkan pulang dan berkumpul bersama anak-anaknya," kata Fahmi menambahkan.

Source : Kompas.com, Suar.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest