Kendati demikian, Nikita Mirzani masih belum bisa bernapas lega.
Sebab baru-baru ini pengacara Dito Mahendra, yakni Indra Tarigan mengaku akan melakukan aksi untuk memenjarakan Nikita Mirzani.
Indra Tarigan akan mengumpulkan petisi agar Nikita Mirzani bisa dijebloskan ke penjara.
Melansir dari TribunTangerang.com, Indra Tarigan akan meminta 200 tanda tangan pengacara untuk memenuhi petisi tersebut.
Dalam isinya, petisi tersebut mendesak pihak kepolisian untuk berlaku adil dengan menahan Nikita Mirzani yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"NM (Nikita Mirzani-Red) ini sudah saya laporkan selama 3 tahun, ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang enggak bisa kita terima. Itu atas ulah siapa?" ujar Indra Tarigan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Adapun, ia menujukan petisi tersebut kepada pemerintah pusat dan kepolisian.
"Kami mohon kepada Bapak Presiden beserta Bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III agar ditindak, dan kami tidak main-main dalam hal ini," ujar Indra Tarigan.
Ia pun membandingkan beberapa kasus yang tetap menahan seorang ibu meskipun mereka memiliki anak kecil.
"Ada beberapa pembuktian kok, kalau bicara kemanusiaan, contoh almarhumah Vanessa Angel, anaknya masih 4 bulan tetap ditahan."
"Belum lagi ada di Aceh, di Jawa, dan lain-lain. Kami dari beberapa teman teman lawyer sangat tidak menginginkan hal ini," ucapnya lagi.