Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Citayam Fashion Week Kini Seolah Jadi Rebutan Usai Didaftarkan HAKI Oleh Baim Wong, Wagub DKI Jakarta Angkat Bicara: Ya Itu Punya Publik

Puspita Rahayu - Senin, 25 Juli 2022 | 15:34
Citayam Fashion Week
KOMPAS.COM/DINNO BASKORO

Citayam Fashion Week

Gridhype.id- Belakangan ini CitayamFashionWeek tengah menjadi bahan perbincangan banyak orang.

CitayamFashionWeek tiruan dari ajang Paris Fashion Week yang digelar di jalanan.

Bedanya, jika Paris Fashion Week diramakan dengan sejumlah nama desainer kondang internasional, CitayamFashionWeek berawal dari kreativitas anak-anak muda yang gemar nongkrong di kawasan Sudirman.

Siapa sangka, kehadiran CitayamFashionWeek justru menjadi polemik usai Baim Wong mengajukan pendaftaran fenomena tersebut sebagai merek ke Pangkaan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

Dilansir dari kompas.com, pendaftaran tersebut diajukan melalui PT Tiger Wong Entertainment bisnis hiburan milik Baim pada 20 Juli 2022, melalui nomor JID2022052181.

Dengan adanya pendaftaran tersebut, "Citayam FashionWeek" akan masuk dalam hiburan yang bersifat peragaan busana.

Bukan hanya Baim Wong, diketahui pula bahwa "CitayamFashionWeek" juga didaftarkan oleh Indigo Aditya Nugroho.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara.

Riza secara tegas menyebutkan bahwa "Citayam Fashion Week" adalah merek yang tumbuh secara organik dan dimilik publik.

"Kalau 'Citayam Fashion Week' didaftarkan sebagai HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) oleh Baim Wong, ya itu punya publik," ujarnya.

Baca Juga: 'Serakah Banget Jadi Manusia', Nekat Klaim Citayam Fashion Week Miliknya, Baim Wong Langsung Kena Sindir Sosok Ini

Lebih lanjut, Riza menyebut bahwa sejumlah remaja yang melakukan catwalk di jalan yang berada di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, dan dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) Jakarta.

Sementara itu, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Irma Mariana mengatakan, proses untuk mengantongi merek tersebut membutuhkan proses lama.

Proses tersebut juga melibatkan banyak persyaratan yang harus dipenuhi pengaju.

Meski demikian pendaftaran tersebut berpotensi mengalami pembatalan jika ada pihak yang merasa keberatan.

Apabila syaratnya lengkap, maka hasilnya akan diumumkan dalam waktu 2 bulan. Jika tak ada keberatan,

"Tapi kalau ada masyarakat yang merasa keberatan dengan nama tersebut, maka bisa saja itu dibatalkan," jelasnya.

Baca Juga: Melejit Namanya Jadi Bintang Citayam Fashion Week, Bonge yang Pernah Beradu Catwalk Bareng Paula Verhoeven Terima Hadiah Segepok dari YouTuber Ria Ricis, Janji Bakal Lakukan Hal ini

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x