Follow Us

Baru Juga Gelar Acara Syukuran karena Tak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Malah Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Gegara Hal Ini

Helna Estalansa - Minggu, 24 Juli 2022 | 19:15
Nikita Mirzani
instagram

Nikita Mirzani

Nikita tak jadi ditahan karena pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi 3 anak.

Maka penyidik mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan.

Hanya saja Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota.

Rupanya kabar buruk juga kembali datang pada Nikita Mirzani.

Ia rupanya juga terancam 12 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Dikutip dari laman Tribunnews pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy sempat mengutarakan perihal ancaman penjara untuk Nikita.

Yafet Rissy menjelaskan bahwa Nikita Mirzani sudah menyebabkan kerugian materil.

Baca Juga: Tak Terima dengan Penanganan Kasus Nikita Mirzani yang Dinilai 'Kilat', Kartika Putri Curhat Soal Kasus Perseteruannya dengan Richard Lee

Lebih lanjut, Yafet Rissy menyebut jika Nikita Mirzani bahkan terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Nikita terancam 12 tahun penjara dan denda Rp 12 Miliar," jelas Yafet, dikutip Minggu (23/7/2022).

"Alasannya karena tindakan yang telah menghina, merendahkan, mencemarkan, memfitnah Dito Mahendra telah menimbulkan kerugian materil," sambungnya.

"Tentunya juga merusak reputasi pribadi dan reputasi bisnis dari Mas Dito Mahendra, karena itu sesuatu yang sangat serius tuduhan itu," imbuh Yafet.

Source : Tribunnews.com, GridHits.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular