GridHype.ID - Kabar Nikita Mirzani ditangkap polisilalu pada Kamis (21/7/2022) sore memang sempat kejutkan publik.
Terlebih, Nikita Mirzani ditangkap polisi saat dirinya sedang berada di Mal Senayan City.
Usut punya usut, Nikita Mirzani ditangkap polisikarena kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya,Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polresta Serang Kota atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Sementara kabar Nikita Mirzanidijemput paksa pihak kepolisian ini pertama kali diketahui lewat unggahan pengacara Ramdan Alamsyah.
Fitri Salhuteru sebagai kerabat dekat Nikita Mirzani pun telah membenarkan bahwa adanya penjemputan paksa hari ini.
"Benar (jemput paksa)," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media, Kamis (21/7/2022).
Secara terpisah, seperti dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan Nikita Mirzani telah diamankan.
Shinto menyebut, pihak Polresta Serang Kota bakal menggelar konferensi pers terkait penangkapan Nikita Mirzani.
"Terkait NM, kita akan gelar konferensi pers di Polresta Serang Kota pasca NM tiba di Polres ya, teman-teman," kata Shinto kepada awak media.
"Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman satu per satu, karena keterbatasan informasi yang kami terima," lanjutnya.