Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran UU ITE, Polisi Sebut Jika Sang Artis Telah 2 Kali Mangkir dari Panggilan

Ruhil Yumna - Selasa, 19 Juli 2022 | 17:45
nikita mirzani
instagram

nikita mirzani

GridHype.ID - Nikita Mirzani kembali tersandung kasus hukum.

Kali ini Nikita Mirzani ditetapkan sebagai terasangka atas kasus pelanggaran UU ITE.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE dilaporkan Dito Mahendra.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan soal status Nikita Mirzani tersangka.

Polisi bahkan mengatakan jika surat panggilan atas status Nikita Mirzani tersangka dilayangkan sebanyak dua kali untuk Nikita, yakni pada 24 Juni dan 6 Juli 2022.

Namun sayangnya, setelah dua kali pemanggilan, Nikita Mirzani tidak hadir atau mangkir dari panggilan penyidik.

"Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka pada hari Jumat (24/6/2022).

Namun, ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (6/7) yang ketika itu ditunggu NM juga tidak hadir di depan penyidik," kata Shinto dalam keterangannya, Senin (18/7/2022).

Padahal, kata Shinto, penyidik sudah berupaya mengedepankan asas restorative justice terhadap perkara tersebut.

Karena Nikita mangkir panggilan penyidik, maka upaya damai tidak membuahkan hasil.

"Mekanisme restorative justice belum dapat dijalankan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, karena penyidik kesulitan untuk mempertemukan NM dengan pihak pelapor," jelas Shinto.

Source : Tribun Seleb

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x