GridHype.ID - Kartika Putri mendadak kaget hal tak menyenangkan ini menimpa dirinya.
Bagaimana tidak, Kartika Putri menjadi korban atas tindak kejahatan terkait tanah.
Istri Habib Usman ini diduga menjadi korban mafia tanah dari beberapa orang yang bersekongkol.
Menurut laporan kepolisian, polisi masih mengusut kasus tersebut.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Kartika Putri tidak berani menyebutkan oknum yang terkait dalam perkara ini sebelum pihak kepolisian bertindak.
"Siapanya nanti pada saat BAP biar pihak kepolisian yang menjelaskan," ucap Kartika Putri, Kamis (14/7/2022).
Ketujuh orang yang dilaporkan tersebut diduga memalsukan surat akta jual beli sertifikat surat akta jual beli sertifikat rumah almarhum ibunya.
Dua orang yang dilaporkan diantaranya adalah notaris PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).
Dikutip GridHype dari laman Kompas.com,penyebabnya sertifikat aset berupa tanah beserta bangunan senilai Rp 10 miliar milik almarhumah ibundanya raib begitu saja.
Kartika Putri menceritakan, semua ini berawal dari kepergian Ibundanya, Masayu Puspita Diana Putri pada 10 Juli 2021.
Setelah meninggalnya sang ibu, Kartika Putri dan kedua saudara kandungnya tidak memikirkan sama sekali soal warisan yang ditinggalkan karena keadaan masih berkabung.