GridHype.ID - Masih hangat dalam ingatan kita, orang tua Ayu Ting Ting jauh-jauh pergi ke Bojonegoro ke rumah orang tua haters.
Padahal pada masa itu, pemerintah tengah memberlakukan PPKM yang membatasi aktivitas masyarakat.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak berniat memberi efek jera kepada haters Ayu Ting Ting.
Umi Kalsum sempat membagikan unggahan saat berada di kediaman orang tua Kartika Damayanti, ditemani oleh pihak kepolisian.
Mengenai kelanjutan proses hukum Kartika Damayanti, Milona menyebut Ayu Ting Ting tetap melaporkannya.
Dikutip dari Grid.ID,laporan terhadap pemilik akun @gundik_empang telah masuk ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021) dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Setelah mempertimbangkan dengan cukup matang dan serius,"
"Ayu menghubungi saya dan kami tadi bersama dengan Ayu datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan pencemaran nama baik," ungkap Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, melansir Grid.ID.
"Penghinaan yang dilakukan oleh gundik empang itu dan juga tentu pemilik akunnya," tambahnya.
Ayu Ting Ting sendiri telah memaafkan pelaku, akan tetapi proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Karena pemilik akunnya sudah memposting permintaan maaf, dia mengakui perbuatan dia tetapi karena ini konteksnya hukum pidana maka perbuatan pidana itu tidak bisa hapus karena ada perdamaian dan juga adanya permintaan maaf," papar Minola.