"Tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya," (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).
Penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan sejak selesai salat iduladha (10 Dzulhijjah) hingga 13 Dzulhijjah.
Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan adalah shahibul qurban atau orang yang berkurban itu sendiri.
Tapi bila tak mampu untuk menyembelih sendiri, makan bisa diwakilkan orang lain.
Hal ini berdasar hadist Ali bin Abi Thalib ra di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat qurban Rasulullah SAW pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib ra untuk disembelih.
Saat menyembelih hewan kurban, disyariatkan untuk membaca doa atau niat menyembelih kurban.
Berikut ini bacaan menyembelih hewan:
1. Hewan Milik Sendiri
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka.
"Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu."