بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَ
Bimillahi Allahu Akbar
Arti: Dengan menyebut nama Allah, Allah yang Maha Besar.
5. Untuk hewan kurban yang lehernya agak panjang, maka menyembelihnya harus di pangkal leher sebelah atas agar ia lekas mati.
6. Untuk binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh ke lubang sehingga sulit disembelih, maka penjagalannya dapat dilakukan di mana saja di badannya, asalkan kematian hewan itu disebabkan karena sembelihan, bukan atas sebab lain.
Penyembelihan dengan menyebut nama Allah SWT.
7. Setelah hewan kurban benar-benar mati, barulah boleh dikuliti.
Menetapkan Status Kematian Hewan Penyembelihan (minimal > 2 menit)
a. Tidak adanya respons/reflek kornea mata (mata tidak berkedip)
b. Tidak adanya gerakan pada perut
c. Berhentinya aliran darah dari pembuluh darah yang terpotong