Follow Us

Dianggap Hal yang Lumrah hingga Banyak Dilakukan oleh Umat Muslim, Ternyata Menjual Kembali Daging Kurban Punya Hukum Ini

Ruhil Yumna - Sabtu, 02 Juli 2022 | 14:45
Ilustrasi daging kurban
Pixabay

Ilustrasi daging kurban

GridHype.com - Idul Adha tinggal menghitung hari.

Di perayaan Idhul Adha biasanya daging kurban melimpah ruah.

Pernah kamu menemui ada beberapa orang yang sengaja menjual daging qurban?

Nah, berikut ini akan dijelaskan terkait hukum menjual daging kurban pada orang lain menurut Islam.

Sebagian dari Anda pasti bertanya-tanya bagaimana hukum menjual daging kurban.

Simak hukum menjual daging kurban sampai habis!

Idul Adha identik dengan pembagian daging sapi atau kambing kurban.

Sayangnya tak semua orang suka dengan danging.

Selain itu, tak semua orang punya cukup uang untuk membeli bahan lain untuk mengolahnya.

Baca Juga: Ruben Onsu Harus Mendapat 7 Kantong Transfusi Darah, Suami Sarwendah Ungkap Kondisi Otaknya yang Alami Hal Ini

Lantaran hal itu banyak yang menjual daging kurbannya pada orang lain.

Source : GridFame.ID

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest