Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nikita Mirzani Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Sudah Terancam Masuk Penjara karena Dito Mahendra, Kini Rugi Bandar Imbas Holywings Ditutup

Dwi Purworahayu - Jumat, 01 Juli 2022 | 19:00
Nikita Mirzani
(Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani

Meski tak merinci, namun Nikita Mirzani sempat memberikan isyarat jika ia telah menghabiskan banyak uang untuk Holywings.

"Kalau miliaran pasti, tapi berapanya enggak bisa dijelasin," ucap Nikita Mirzani saat membeli saham Holywings pada 7 Mei 2021 silam, seperti dikutip Kompas.com.

Dikutip dari Tribunnews.com, Holywings sendiri merupakan milik Co-Founder Holywings adalah Ivan Tanjaya (33 tahun).

Sementara itu, Nikita Mirzani dan Hotman Paris baru join dan ikut menanam saham di Holywings pada Mei 2021 lalu.

Namun baru setahun Hotman Paris bergabung jadi pemegang saham Holywings, bar tersebut kini ditutup oleh Anies Baswedan.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta resmi menutup 12 outlet Holywings di Jakarta.

Penutupan Holywings ini disebutkan Disparekraf bukan lantaran kasus promo miras untuk nama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Bak Petir Menyambar di Siang Hari, Nikita Mirzani Terancam Masuk Penjara, Ternyata Unggahan Inilah yang Jadi Penyebab Nyai Dilaporkan ke Polisi

Melainkan, kafe dan bar tersebut telah menjual minuman keras ilegal.

Disebutkan, beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar.

Yakni usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.

Source :Tribun-Medan.comTribunlampung.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x