"Besarannya (investasi) enggak sama. Kalau marbot masjid, itu ya paling nilainya (investasi) jutaan rupiah. Tapi kalau seperti Pak Z, seorang lawyer, dia mengeluarkan uang Rp 80 juta (investasinya)," terang Herry.
Uang investasi tersebut dibayarkan dalam rentang waktu 2009 hingga 2010.
Sementara diketahui Yusuf Mansur menjanjikan adanya keuntungan lebih dari 20 persen setiap orang.
"Banyak keuntungannya (yang dijanjikan Yusuf Mansur kepada para investornya), di atas 20 persen," tutupnya.
(*)