Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukannya Sehat Malah Bikin Mati Muda, Mulai Sekarang Orang dengan Kondisi Ini Jangan Lagi Makan Tahu, Efeknya Ngeri Banget

Helna Estalansa - Minggu, 19 Juni 2022 | 12:30
Ilustrasi tahu
Pixabay

Ilustrasi tahu

Kedua pabrik tersebut ternyata belum mengantongi beberapa izin dalam mendirikan usaha.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dace Supriadi.

"Berdatasarkan data di DPMPTSP, yang bersangkutan memiliki surat izin usaha perdagangan sejak 9 maret 2017, kemudian tanda daftar perusahaan 2017, nah di sini dalam proses sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) ini yang belum dimiliki, karena produk home industri ini salah satunya PIRT," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/5/2022).

Kata Dace, selain belum mengantongi izin PIRT, ternyata pabrik tahu berformalin ini juga belum memiliki izin bangunan.

"Dari sisi perizinan dasar bangunan, ini juga tidak memiliki izin," kata Dace Supriadi.

Menyikapi hal tersebut, Dace mengatakan akan mengadukannya kepada Bupati Bogor guna diambil tindakan tegas.

"Jadi kami akan melaporkan ke bupati agar ini segera ditutup kegiatannya, karna ini sudah jelas bukti pelanggarannya dapat mengakibatkan berbahaya kepada masyarakat Kabupaten Bogor dan sekitarnya," tegasnya.

Baca Juga: Dijamin Bakal Bikin Geger Seantero Jagat, Borok Artis Populer Berinisial R Ini Perlahan-lahan akan Terkuak, Mulai dari Tersandung Kasus Video Syur sampai Pernah Jadi Simpanan Waria

(*)

Source :Kompas.comSajianSedap.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

Tag Popular

x