"Mereka bawa surat penangkapan atau apa gitu paksa. Mau jemput paksa gitu katanya. Wah engga bisa. Saya harus didampingi pengacara. Karena saya masih jadi saksi, bukan tersangka," terangnya.
Seperti dikutip dari Kompas.com,Nikita Mirzani mengakui bahwa dia sempat mendapat panggilan dari Kepolisian Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Bahkan Nikita Mirzani mengaku telahmendapatkan 12 surat panggilan dari kepolisian selama sepekan terakhir.
Hal ini Nikita Mirzani sampaikan kepada awak media saat ia sedang berada di balkon rumahnya yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Ada, tapi baru sebagai saksi. Tapi enggak tahu Dito Mahendra itu siapa. Kayaknya kalian kenal deh. Dito Mahendra pelapornya," tutur Nikita Mirzanidari balkon rumahnya, Rabu (15/6/2022).
Saat ditanya apakah kasus ini mengenai dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani tidak mengetahuinya.
"Enggak tahu, enggak pernah ketemu batang hidungnya. Tapi, hebat Dito Mahendra, laporan belum satu bulan tapi bisa bikin orang dikeluarkan surat penangkapan," ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun mengatakan bahwa dirinya tidak ingin hadir pemeriksaan atas laporan Dito Mahendra ini dengan cara penjemputan paksa.
Kendati demikian,Nikita Mirzani berjanji bakal kooperatif terhadap penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum.
Janji ini disampaikan sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, di samping Nikita Mirzani, usai polisi membubarkan diri dari wilayah rumahnya.