Follow Us

Naik Pitam Usai Dituding Emosi karena Ditagih Utang, Iko Uwais Beri Klarifikasi: Memutar Balik Fakta

Ruhil Yumna - Rabu, 15 Juni 2022 | 13:45
Kolase Foto Audi Item dan Iko Uwais.
(Instagram @iko.uwais)

Kolase Foto Audi Item dan Iko Uwais.

"Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud menciderai atau melukai saudara Rudi," tutur Leo.

Dengan penjelasan tersebut, Leo menegaskan bahwa Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya di Polres Metro Bekasi Kota.

"Saudara Rudi, yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi, telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," tegas Leo.

Oleh karena itu, Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik.

Iko Uwais menjerat Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan.

Baca Juga: Dipicu Belum Bayar Tagihan Sampai Terjadi Percekcokan, Terkuak Alasan Dibalik Kasus Penganiayaan yang Seret Nama Iko Uwais, Sebut Murka Sang Istri Dihina

Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus penganiayaan pada Sabtu (11/6/2022).

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Iko Uwais dan Firmansyah disangkakan dengan Pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum.

Baca Juga: 'Sombong kok Harta Pacar, Bentar Lagi Putus loh' Netizen Lontarkan Komentar Julidnya Gara-gara Nikita Mirzani Bongkar Kekayaan John Hopkins dan Bandingkan dengan Raffi Ahmad

(*)

Source : GridFame.ID

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest