Follow Us

Jenazah Putra Sulungnya Sudah Dikebumikan, Ridwan Kamil Beri Penyataan Usai Prosesi Pemakaman Eril: Mohon Dibukakan Pintu Maaf

Dwi Purworahayu - Senin, 13 Juni 2022 | 14:30
Ridwan Kamil dalam pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz.
YouTube Humas Jabar

Ridwan Kamil dalam pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil memohon dibukakan pintu maaf untuk putra pertamanya semasa Eril hidup.

"Kami memohon dibukakan pintu maaf kepada almarhum Emmeril Kahn Mumtadz jika selama hidupnya ada ucapan, tindakan, dan hal yang kurang berkenan, kami mohon dibukakan pintu maafnya dari kekhilafan dan dosa," kata Ridwan Kamil.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menyampaikan kepada seluruh pihak yang masih memiliki urusan terhadap Eril terkait utang piutang atau janji yang belum tunai agar dapat segera menghubungi keluarga.

Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, itu dilakukan agar Eril bisa terlepas dari tanggung jawab dunia dengan cara sempurna.

"Jika ada hal-hal yang masih bersangkutpaut dengan urusan dunia, urusan utang piutang, janji atau komitmen yang belum tunai kami mohon segera untuk menghubungi keluarga kami untuk diselesaikan agar almarhum bisa lepas dengan tanggung jawab di dunianya secara sempurna," ujarnya.

Waktu melayat bagi warga umum

Untuk mendoakan jenazah Eril, para warga khususnya di area Desa Pasirhuni bisa ikut takziah ke makam anak Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pimpin Doa untuk Jenazah Eril, Habib Usman Suami Kartika Putri Jadi Saksi Kondisi Anak Ridwan Kamil: Jenazahnya Wangi Banget

Namun untuk waktunya sendiri, para warga diharapkan memperhatikan seksama agar bisa turut serta mendoakan secara hikmat.

Sebelumnya, Erwin Muniruzaman, kakak Ridwan Kamil, mewakili keluarga besar menjelaskan, warga bisa turut hadir dan takziah langsung di lokasi setelah prosesi pemakaman keluarga.

Waktunya, kata Erwin, diperkirakan setelah pukul 12.00 WIB siang hari hingga waktu magrib tiba atau pukul 17.45 WIB.

Jika ada perubahan atas waktu takziah bagi warga ini, imbuh Erwin, akan diinformasikan lagi.

Source : Kompas TV

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest