Sementara itu, berdasarkan tes urine yang dilakukan polisi, Andrie Bayuajie positif benzodiazepine.
“Telah dilakukan tes urine positif benzodiazepine,” ujar Zulpan.
Lebih lanjut, sepeti dikutip dari Tribunnews.com, Zulpan menerangkan bahwa pada 8 Agustus 2020, Andrie membeli valdimex diazepam sebanyak 1 strip atau 10 butir seharga Rp.115.000.
"Pada 17 September 2020 membeli valdimex diazepam sebanyak 4 strip atau 40 butir seharga Rp.460.000," lanjutnya.
Kemudian pada 24 November 2020, Andrie membeli valdimex diazepam sebanyak 5 atau 50 butir seharga Rp.450.000.
Dan 26 Januari 2021 membeli valdimex diazepam sebanyak 3 atau 30 butir seharga Rp.300.000.
"6 Februari 2021 membeli valdimex diazepam sebanyak 5 strip atau 50 butir seharga Rp.502.000."
"Selanjutnya 20 April 2021 membeli valdimex diazepam sebanyak 4 atau 40 butir seharga Rp.361.500," jelasnya.
Lalu Andrie membeli lagi obat tersebut pada 4 dan 15 November 2021 serta 14 Februari dan 30 Maret 2022.
Terakhir, Andrie memberli valdimex diazepam pada 31 Mei 2022 sebanyak 4 strip atau 40 butir seharga Rp.411.100.