GridHype.ID - Sosok gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie menambah daftar panjang selebriti Tanah Air yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Melansir Kompas.com, Andrie Bayuajie ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022).
Andrie Bayuadjie sendiri diciduk polisi saat dirinya sedang beristirahat.
Usai jalani pemeriksaan, Andrie rupanya menggunakan psikotropika berjenis obat valdimex diazepam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun mengurai motif sang gitaris Kahitna menggunakan psikotropika tersebut.
“Alasannya untuk beristirahat atau mempermudah tidur selepas beraktivitas sebagai musisi,” kata Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Berdasarkan keterangan Andrie, dia menggunakan obat valdimex diazepam sejak 2017 hingga 2018.
Saat itu, kata Zulpan, pembelian berdasarkan resep dari dokter.
Namun pada 2020 hingga 2022, Andrie mengonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter yang dibeli secara online.
“Barang bukti dalam kasus ini yang diamankan 45 butir valdimex diazepam psikotropika golongan IV,” ujar Zulpan.
“Pengakuan tersangka, valdimex diazepam digunakan sejak 2020 sampai 2022, sebanyak 12 kali ini sejalan dengan hasil yang kami dapat melalui pembelian tersangka secara online,” tutur Zulpan.