Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Setelah Pencarian Seminggu Lebih di Sungai Aare, Kini Sudah Dinyatakan Eril Meninggal Dunia, Istri Ridwan Kamil: Mamah Lepaskan Kamu...

Helna Estalansa - Jumat, 03 Juni 2022 | 10:00
Sudah dinyatakan Eril meninggal dunia, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pulang ke Indonesia!
Instagram

Sudah dinyatakan Eril meninggal dunia, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pulang ke Indonesia!

"Ril... mamah pulang dulu ke Indonesia ya. Mamah titipkan kamu dalam penjagaan dan perlindungan terbaik dari pemilikmu yang sebenarnya, Allah SWT, dimana pun kamu berada..." tulis Atalia di akun @ataliapr, Kamis.

"Insya Allah kamu tidak akan kedinginan, kelaparan atau kekurangan apapun. Bahkan kamu akan mendapatkan limpahan kasih sayang, karunia dan kebahagiaan yang tak pernah putus. Di sini, di Sungai Aare yang luar biasa indah dan cantik ini, mamah lepaskan kamu, untuk bisa bertemu lagi cepat atau lambat."

Emmeril Khan Mumtaz alias Eril dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss pada 26 Mei 2022 lalu. Hingga hari ketujuh pencarian, Eril belum juga ditemukan, dikutip dari KompasTV.

Baca Juga: Apakah Anak Ridwan Kamil Sudah Ditemukan Hari Ini? Mari Kita Simak Update Pencarian Eril di Hari ke-6 Ini

Cuti Ridwan Kamil Berakhir 4 Juni 2022

Sebelumnya, melansir dari Tribunnews.com, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga kini diketahui masih berada di Bern, Swiss, untuk mencari keberadaan putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) yang terseret arus saat berenang di Sungai Aare.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu diketahui menggunakan masa cutinya selama berada di Swiss.

Masa cuti orang nomor satu di Jawa Barat itu akan berakhir pada Sabtu (4/6/2022) besok.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan hingga hari ini belum ada pengajuan perpanjangan cuti Ridwan Kamil, baik dari Pemerintah Provinsi Jabar maupun dari Kang Emil langsung.

"Hingga saat ini belum ada permintaan atau pengajuan perpanjangan cuti. Baik dari pak Gubernur maupun dari Pemprov Jabar," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (2/6/2022).

Dengan begitu kata Benni, yang bersangkutan dalam hal ini Ridwan Kamil harus kembali melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur Jawa Barat saat masa cutinya selesai.

Terkecuali kata dia, keputusan itu akan dipertimbangkan, jika ada pengajuan perpanjangan cuti.

Source :Tribunnews.com GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x