"Tentunya ke depan akan terus dikembangkan dan diharapkan dapat mencakup wilayah hukum kepolisian yang ada di seluruh Indonesia," ungkap Andri.
I-Comreds adalah alat pre-screening yang dioperasikan berbasis pembelajaran mesin atau machine learning dengan metode deep learning.
Aplikasi tersebut memiliki kemampuan untuk mempelajari pola dan informasi gambar yang berbentuk pixel di lapisan obyek uang rupiah.
Dengan adanya aplikasi I-Comreds, masyarakat dapat melaporkan keberadaan uang palsu melalui ponsel berbasis Android kepada polisi.
"Cukup download dari Playstore, isi platform aplikasi dan pre-screening, sangat mudah," jelas Andri.
Cara mengecek uang palsu secara manual
Selain menggunakan aplikasi I-Comreds yang dikeluarkan oleh polri, masyarakat dapat melakukan pengecekan keaslian uang rupiah dengan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang).
Berikut cara mengecek keaslian uang rupiah, dilansir dari Indonesia.co.id:
1. Dilihat
Pertama masyarakat dapat mengecek keaslian uang dengan melihat perubahan warna benang pengaman yang terdapat di badan uang.
Perubahan warna akan tampak pada benang pengaman pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 atau perisau logo BI pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 dan Rp 20.000.