Gridhype.id- Bak jatuh ditimpa tangga, Tri Suaka dan Zidankini harus mengadapi masalah baru.
Usai membuat heboh dunia entertainment lantaran parodinya tentang sejumlah musisi ternama, kini keduanya nyaris berurusan dengan hukum.
Dua musisi yang naik daun lantaran kemahirannya cover sejumlah lagu ini mendapatkan somasi,
Siapa sangka, somasi tersebut dilayangkan oleh Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).
Tak hanya sekali, FORKAMI diketahui telah malayangkan somasi sebanyak dua kali kepada pihak Tri Suaka.
Somasi kembali dilayangkan lantaran ada beberapa poin pada somasi pertama yang masih terabaikan.
Ketua Advokasi FORKAMI Arianto menjelaskan bahwa permintaan maaf Zidan dan Tri Suaka memang sudah mereka terima berkat somasi pertama.
“Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima,” jelasnya dilansir dari Tribun Seleb.
Lebih lanjut, pada poin kedua pihaknya meminta agar Tri Suakamenghitung royalti terkait lagu yang selama ini digunakanny.
“Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini,” jelasnya.
Arianto menegaskan bahwa sang penyanyi terancam membayar royalti Rp1 miliar per lagu.
Hal tersebut berkaitan dengan peraturan yang tertuang dalam UU Hak Cipta.
“Karena permintan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp1 miliar per satu lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan,” tambahnya.
Berkaitan dengan persetujuan, Arianto menyebut bahwa ada beberapa pencipta lagu yang menyetujui isi somasi tersebut.
“Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label.
Perihal somasi tersebut, Zidan dan Tri Suaka mendapatkan tenggat waktu 7 hari.
(*)