Oleh karena itu, polisi menyerahkan bukti dan laporan yang telah dikumpulkan kepada kejaksaan untuk dipertimbangkan.
Polisi menyerahkan bukti yang mereka kumpulkan kepada jaksa penuntut umum dalam bentuk delapan file besar yang berisi 335 "bukti".
Termasuk 47 dokumen dari dua laporan otopsi, 88 bukti fisik, 200 video, termasuk rekaman dari 70 kamera CCTV, dan 2.000 dokumen dengan total hampir 2.500 halaman.
Dalam penyelidikan yang panjang, Polisi daerah Nonthaburi bersama petugas dari Polisi Daerah 1 telah memeriksa enam tersangka.
Lima orang di kapal, ditambah orang yang diduga penasihatnya dan 124 orang lainnya.
Termasuk 26 orang yang berhubungan dengan tersangka, 62 saksi, 16 spesialis dan 20 petugas.
Setelah mendengar tuntutan polisi terhadap mereka, 6 tersangka menuju ke kantor Kejaksaan Provinsi Nonthaburi, di mana mereka berjanji untuk mengadili kasus tersebut pada 27 Mei.
Polisi sementara membebaskan keenam tersangka dengan jaminan sampai kasus tersebut disidangkan di pengadilan.
Setelah meninggalkan kantor kejaksaan, tersangka Sand sempat berbicara.
"Saya senang. Saya tidak melakukan kesalahan apa pun.”
Baca Juga: Kematian Tangmo Nida Masih Diselimuti Misteri, Pihak Kepolisian Temukan Bukti Baru Rekaman CCTV