Adapun kriteria orang yang boleh membayar fidyah di antaranya:
1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar makanan sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang.
Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.
Penerima Fidyah:
1. Orang fakir
2. Orang miskin
3. Orang tua sakit
Apabila ada kerabat (tidak tinggal dalam satu rumah) yang masuk dalam kriteria tersebut maka diutamakan agar menjadi penerima fidyah.
Berapa Takaran Fidyah untuk Satu Orang Per Hari?