GridHype.ID - Bos PS Store, Putra Siregar belakangan menuai perhatian.
Bagaimana tidak, pengusaha kondang yang biasa akrab dengan oara selebriti ini mendadak ditangkap pihak kepolisian.
Ya, Putra Siregar ternyata terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya pada seorang korban dengan inisial N.
Dilansir dari Grid.id, tidak sendirian, salah seorang teman Putra, yakni Rico Valentino pun juga turut ditangkap.
pada Selasa (12/4/2022), Ahmad mengatakan bahwa kliennya diduga dikeroyok oleh Putra dan Rico Valentino saat berada di kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kejadian itu, menurut penuturan Ahmad terjadi pada Rabu (2/3/2022) lalu pukul 02.00 WIB dini hari.
Ia juga menuturkan bahwa pengeroyokan itu terjadi tanpa sebab.
"Kira-kira jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," ujarnya.
Dilansir kompas.com,Kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi, menjelaskan akibat aksi pengeroyokan itu, kliennya mengalami luka wajah, tepatnya di bagian rahang kanan diduga akibat pukulan.
Kliennya sebelumnya telah memberikan waktu kepada Putra Siregar dan rekannya untuk meminta maaf terkait insiden pengeroyokan itu.
Usai terjerat kasus pengeroyokan, Putra Siregar masih mendapatkan simpati.
Dilansir dari TribunStyle, Kini setelah beberapa hari ditangkap dan ditahan, Syakir Daulay kabarkan kondisi bos pemilik PStore.
Menurut Syakir Daulay kondisi sahabatnya kini baik-baik saja di dalam penjara.
"Papi Putra Siregar kondisinya baik," ujar Syakir Daulay ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Perbuatan Putra Siregar menurut Syakir adalah hal yang wajar.
Hal itu sebagai bentuk pengorbanan sebagai seorang sahabat.
"Tapi ketika ada siapa pun temen Syakir ketika mereka terkena sebuah masalah ya pasti kita nguatin dan doain," ucapnya.
Syakir Daulay mengatakan jika dirinya akan membantu Putra Siregar dengan apa yang ia bisa.
"Pasti kita bantu yang terbaik yang kita bisa," kata Syakir Daulay.
Kini, Putra Siregar dan Rico Valentino telah resmi ditahan atas kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah.
Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus yang menimpa mereka.
(*)