Tak Ada Angin dan Hujan Langsung Bikin Gaduh Terkait Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Telan Pil Pahit Mendekam di Kepolisian, Kuasa Hukum Beberkan Hal ini

Jumat, 15 April 2022 | 13:00
(Instagram @putrasiregarr17, WARTAKOTAlive.com/IST)

Kolase Foto Septia Siregar dan Putra Siregar.

GridHype.ID - Belum lama ini pengusaha Putra Siregar menjadi sorotan publik.

Pengusaha kondang yang biasa akrab dengan oara selebriti ini mendadak ditangkap pihak kepolisian.

Ya, Putra Siregar ternyata terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya pada seorang korban dengan inisial N.

Dilansir dari Grid.id, tidak sendirian, salah seorang teman Putra, yakni Rico Valentino pun juga turut ditangkap.

Kabar penangkapan bos gerai ponsel itu pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

Hingga kini, Putra Siregar masih dalam pemeriksaan kepolisian.

"Iya (ditangkap). Kami dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

"Dari kemarin (ditangkap), pemeriksaan berproses sampai dengan hari ini," lanjut dia.

Sedangkan kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi mengungkap kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Putra pada kliennya.

Dikutip Grid.ID dari WARTAKOTAlive.com pada Selasa (12/4/2022), Ahmad mengatakan bahwa kliennya diduga dikeroyok oleh Putra dan Rico Valentino saat berada di kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sahabat Baik Atta Halilintar Telan Pil Pahit Bisnis 'PS Glow' Dituding Jiplak Brand Skincare Milik Juragan 99 Hingga Singgung Ujian

Kejadian itu, menurut penuturan Ahmad terjadi pada Rabu (2/3/2022) lalu pukul 02.00 WIB dini hari.

Ia juga menuturkan bahwa pengeroyokan itu terjadi tanpa sebab.

"Kira-kira jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," ujarnya.

Dilansir kompas.com, Kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi, menjelaskan akibat aksi pengeroyokan itu, kliennya mengalami luka wajah, tepatnya di bagian rahang kanan diduga akibat pukulan.

Kliennya sebelumnya telah memberikan waktu kepada Putra Siregar dan rekannya untuk meminta maaf terkait insiden pengeroyokan itu.

Namun, kata Fahmi, Putra Siregar dan R tidak juga melontarkan permintaan maaf.

Kliennya lalu melaporkan Putra Siregar dan R ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

"Kami menunggu tapi tidak mau meminta maaf akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi," ucap Fahmi.

Setelah dilaporkan, Putra Siregar R kemudian ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022).

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi pada Selasa ini.

Baca Juga: Syok Temukan 2 Kantong Uang Capai Rp 1 Miliar di Depan Rumah, Atta Halilintar Kegirangan Beban Sewa Gedung yang Mahal Berkurang

"Iya (ditangkap). Kami dalam proses pemeriksaan," ujar Ridwan.

Namun, Ridwan tak menjelaskan secara terperinci mengenai kronologi penangkapan Putra Siregar.

Menurut Ridwan, Putra Siregar masih diperiksa oleh penyidik sampai hari ini.

"Dari kemarin (ditangkap), pemeriksaan berproses sampai dengan hari ini," kata Ridwan.

Baca Juga: Disebut Ogah Minta Maaf,Putra Siregar yang Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ternyata Sempat Bagi-bagi Vespa Bareng Atta Halilintar

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, Grid.ID