Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Lengkap Waktu Paling Afdhol Bayar Kewajiban ini

None - Senin, 18 April 2022 | 04:00
Ilustrasi zakat
Kompas.com

Ilustrasi zakat

GridHype.ID - Di bulan Ramadhan identik dengan pembagian zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun pada saat bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Zakat fitrah bersifat wajib bagi setiap umat Islam mulai tua, muda, besar, kecil, lelaki, hingga perempuan.

Zakat fitrah menjadi kewajiban bagi umat muslim yang mampu menjalankannya.

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad terkait waktu membayar zakat yang afdhal.

Bolehkan seorang muslim menunaikannya lebih awal?

Membayar zakat fitrah merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim di bulan Ramadhan.

Ya, selain puasa, ibadah lain yang juga diwajibkan kepada umat muslim di bulan Ramadhan ialah membayar zakat fitrah.

Kewajiban ini dijatuhkan kepada setiap muslim, mulai dari anak-anak, orang dewasa hingga bayi sekalipun.

Adapun tujuan mengeluarkan zakat fitrah ialah untuk menyucikan diri serta menjadi pelengkap ibadah puasa.

Zakat fitrah biasanya dibayarkan di penghujung ramadhan, sesuai dengan arahan panitia.

Baca Juga: Jadi Ladang Amal Kebaikan, Simak Amalan Ibadah yang Bisa Dilakukan di Waktu Pagi Sampai Jelang Dzuhur

Misalnya seperti mulai dari sepuluh hari terakhir menjelang hari raya Idul Fitri.

Namun apakah boleh jika dibayarkan lebih cepat?

Mengenai waktu membayar zakat fitrah di Bulan Ramadhan, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Dai Kondang Ustad Abdul Somad.

Video penjelasan Ustad Abdul Somad mengenai soal ini juga banyak tersebar di YouTube.

Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad yang telah dirangkum Serambinews.com.

Waktu bayar zakat fitrah

Mengutip penjelasan Ustad Abdul Somad dalam video kajiannya soal hukum zakat fitrah yang dibagikan akun YouTube Belajar Mengaji, sebelum menjelaskan hukum zakat fitrah, tuan guru berdarah melayu ini lebih dahulu menjelaskan mengenai waktu wajib membayar zakat fitrah.

Menurut Ustad Abdul Somad, ada banyak orang yang belum tahu soal waktu wajib membayar zakat fitrah.

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad mengenai waktu wajib bayar zakat fitrah.

Ustad yang akrab disapa UAS ini kemudian menjelaskan, waktu bayar zakat fitrah terbagi menjadi dua fase, yaitu waktu jawaz dan waktu wajib.

Waktu jawaz merupakan waktu yang dimulai atau waktu sudah boleh membayar zakat fitrah.

Sedangkan waktu wujub merupakan waktu yang wajib untuk membayar zakat fitrah.

Baca Juga: Jadi Pundi-pundi Pahala Selama Bulan Suci Ramadan, Begini Jawaban Ustaz Soal Hukum Menjalankan Salat Tahajud Setelah Sahur

Yaitu mulai dari adzan magrib pada malam takbir atau malam hari raya idul fitri, hingga khatib naik ke atas mimbar pada saat pelaksanaan salat Idul Fitri.

"Wajibnya itu kapan? Dari mulai adzan magrib nanti, petang pada malam takbir, adzan magrib sampai khatib naik mimbar," kata UAS.

Batas akhir waktu pembayaran zakat fitrah ialah sampai dengan khatib naik di atas mimbar.

Apabila ada yang membayar zakat saat khatib sudah naik di atas mimbar, kata UAS, maka zakat yang dibayar itu tidak dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.

"Kapan batasnya ? Khatib naik mimbar. Begitu khatib naik mimbar, 'Assalamualaikum Wr. Wb, waalaikumsalam,' habis limit,"

"Dia bernilai sedekah biasa saja," jelas UAS.

Waktu afdhal bayar fitrah

Lantas kapan waktu yang paling afdhal membayar zakat fitrah?

Melansir dari video tayangan YouTube UAS Menjawab, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa waktu yang paling afdhal itu ketika sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

“Zakat (fitrah) yang paling afdhal dibayarkan pada pagi hari sehabis shalat Subuh menjelang shalat Idul Fitri. Nah itu paling afdhal,” ujarnya.

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied”. (HR. Bukhari dan Muslim).

UAS menjelaskan ketika sehabis shalat subuh dan hendak menuju tempat shalat Idul Fitri, maka ketika terlihat orang susah langsung diberikan zakat fitrahnya.

Baca Juga: Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW, Simak Sejumlah Amalan Sunnah yang Bisa Dilakukan Ketika Berbuka Puasa, Apa Saja?

“Bawa beras, nampak orang susah langsung kasih,” ujarnya.

Namun, UAS mengatakan penerapan hal tersebut jika dilakukan di zaman sekarang sudah tidak relevan.

“Tapi kalau itu kita laksanakan sekarang bahaya. Nanti ada orang miskin dapat beras satu karung, ada yang tak dapat sama sekali,” terangnya.

Maka UAS mengatakan bahwa hadist yang menyatakan sehabis shalat subuh hingga sebelum menjelang shalat Idul Fitri tiba sudah tidak bisa diamalkan lagi.

“Maka hadist ini tidak bisa di amalkan di zaman sekarang,” ujarnya.

UAS pun menuturkan untuk di zaman sekarang, pembayaran zakat fitrah yang paling bagus dapat dilakukan melalui panitia zakat.

“Maka, yang paling bagus sekarang bayar ke panitia zakat,” terangnya.

UAS pun mengatakan bahwa jika ada yang membayar mulai dari awal Ramadhan maka zakat firahnya sah.

“Membayar seminggu menjelang Idul Fitri, sah. Membayar di malam Idul fitri, tidak bisa. Karena panitia sudah tutup,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Lebih Cepat? Ust Abdul Somad Jelaskan, Lengkap Waktu Paling Afdhal

(*)

Source : Tribunstyle

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x