2. Waktu Wajib
Dimulai sejak terbenamnya matahari hari terakhir Ramadhan (29 atau 30 Ramadhan) sampai terbitnya fajar 1 Syawal.
3. Waktu Fadhilah (Utama)
Setelah salat subuh sebelum seorang muslim berangkat salat Id sampai pelaksanaan salat tersebut.
4. Waktu Karahah (Makruh)
Setelah salat idulfitri sampai sebelum matahari terbenam matahari pada hari raya.
5. Waktu Tahrim (Haram)
Setelah matahari terbenam pada hari idulfitri karena waktu ini tidak sesuai dengan fungsi zakat fitrah, yaitu mencukupi kebutuhan penerima zakat untuk bergembira pada hari idulfitri.
Tata Cara Zakat Fitrah
Dikutip Tribunnews.com, berikut tata cara membayar zakat fitrah:
1. Membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.