GridHype.ID - Angelina Sondakh diketahui telah bebas dari penjara.
Pasca bebas, mantan politikus Partai Demokrat ini blak-blakan terkait kasus yang ia hadapi.
Angelina Sondakh justru berterima kasih kepada hakim Artidjo Alkostar yang telah memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara.
Padahal, di pengadilan tingkat pertama dan banding ia divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet Palembang.
Alasan Angelina Sondakh berterima kasih kepada Artidjo Alkostar karena dengan hukuman 10 tahun penjara itulah ia bisa mengubah hidupnya.
"Kalau mungkin aku hanya dengan 4,5 tahun, kehidupan aku mungkin tidak akan berubah," kata Angelina Sondakh, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Jumat (1/4/2022).
"Aku berterima kasih, sangat berterima kasih.
Putusan itu bagus walaupun aku ingin putusan aku menjadikan efek jera bagi yang lain," sambungnya.
Namun, wanita yang akrab disapa Angie ini mengaku miris dengan hukuman bagi koruptor yang kini semakin ringan.
"Dan aku berharap aja, ini harapan aku ya, Pak Artidjo masih ada," ucap Angie.