Soal unggahannya di media sosial, Gisel mengatakan ia semata-mata hanya ingin memberi tahu perkembangan hidupnya.
"Sebenernya orangnya mah udahlah, apa yang terjadi udah kita-kita saja, tapi karena memang dulu sudah terlanjur begitu ya, dan konsep sosial media juga sekarang makin ke sini makin penting,” pungkasnya.
Pada 10 Desember 2021 lalu, Gisel sempat menjalani pemeriksaan tambahan terkait video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes yang beredar di media sosial.
Ia dicecar 12 pertanyaan dalam kurun waktu dua setengah jam.
Diketahui, Gisel dan Mischael Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Namun, polisi tidak menahan Gisel lantaran masih memiliki anak di bawah 5 tahun. Sebagai gantinya, Gisel harus wajib lapor seminggu dua kali di Polda Metro Jaya.
(*)