Follow Us

Rugi Bandar Usai Bisnisnya Dijiplak Putra Siregar, Polisi Justru Hentikan Kasus Laporan Shandy Purnamasari, Bakal Ada Kata Damai?

Dwi Purworahayu - Rabu, 23 Maret 2022 | 20:15
Bareskrim hentikan penyidikan laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar terkait merek dagang.
Kolase Instagram @putrasiregarr17 dan @juragan_99

Bareskrim hentikan penyidikan laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar terkait merek dagang.

Belakangan, polisi baru mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah dihentikan penyidikannya.

Gatot menuturkan, pada 29 September 2021 kasus yang dilaporkan Shandy Purnamasari masuk dalam tahap sidik.

“Kemudian ditemukan fakta putusan Komisi Banding Merek Ditjen KI (Kekayaan Intelektual) Kemenkumham tanggal 20 Desember 2021,” tutur Gatot.

Putusan tersebut menyatakan mengabulkan permohonan Putra Siregar dan memerintahkan Ditjen KI Kemenkumham RI menerbitkan sertifikat merek PS Glow.

“Petikan keputusan komisi banding tersebut disampaikan kepada penyidik pada akhir Januari. Kemudian penyidik meminta pendapat ahli merek atas putusan dimaksud,” ujar Gatot.

Pada Maret 2022, laporan Shandy Purnamasari resmi dihentikan dengan alasan tak cukup bukti.

“Rabu tanggal 16 Maret 2022 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti penyidikan dihentikan,” ucap Gatot.

Baca Juga: 'Tiba-tiba Tajir Melintir', Usai Juragan99 dan Shandy Purnamasari, Kini Giliran Sumber Kekayaan Maharani Kemala yang Jadi Sorotan

Sementara mengutip TribunStyle.com, Shandy Purnamasari ditemani oleh kuasa Arman Harnis membahas adanya kemungkinan perdamaian antara dirinya dengan Putra Siregar.

Merasa dirugikan, Shandy Purnamasari masih ingin melanjutkan laporannya ke polisi terkait dugaan penjiplakan merek yang dilakukan oleh Putra Siregar.

"Jalanin dulu ini aja (laporan)" ujar Shandy Purnamasari dalam jumpa pers yang diadakan di Gedung J99, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/3/3022).

Arman Hanis selaku kuasa hukum dari Shandy juga menuturkan bahwa belum ada opsi perdamaian sejauh ini.

Source : Kompas.com, TribunStyle.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular