Sehingga hal itu membuat terjadinya perseteruan kedua belah pihak.
Bahkan mengejutkannya lagi, pihak keluarga kandung Dorce Gamalama tidak terima dan akan mengajukan gugatan perdata.
Hal itu dilakukan jika pembagian harta warisan tak sesuai dengan perhitungan Islam.
Mimi Hartanti mengatakan seandainya wasiat Dorce Gamalama nantinya sesuai dengan ketentuan Islam, maka pihak keluarga akan baik-baik saja.
"Pokoknya wasiat Mama itu kalau sesuai dengan ketentuan Islam, kita akan ikuti," ujar Mimi Hartanti.
Bahkan jika wasiat Dorce Gamalama nantinya akan menghibahkan harta gono gini dengan anak angkatnya, pihak keluarga kandung pun tidak apa-apa.
Asalkan harta yang dihibahkan Dorce Gamalama kepada anak angkatnya tidak lebih dari sepertiga.
"Misalnya ada wasiat Mama mau menghibahkan untuk anak-anak angkat ya nggak papa. Tapi itu tidak lebih dari sepertiga," sambungnya.
Akan tetapi, jika bagian warisan Dorce Gamalama lebih menguntungkan anak-anak angkat mendiang.
Maka pihak keluarga Dorce Gamalama, Mimi memutuskan untuk mengajukkan gugatan perdata.
"Tapi kalau lebih dari itu, kami akan menempuh jalur hukum," pungkasnya.