Hal tersebut juga ditegaskan oleh kuasa hukum Iky.
“Jadi klien kami, Rizky Febian menjalani pemeriksaan dan menerima 19 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik,” ujarnya.
Saat ini, Rizky Febian masih berstatus menjadi saksi.
Soal 19 pertanyaan yang dilontarkan kepada Rizky Febian, sang kuasa hukum enggan menjelaskan secara detil.
“Biar penyidik nanti yang melakukan pengembangan dari pemeriksanaan Rizky. Intinya pemeriksaan ini soal uang Rp400 juta (dari Doni Salmanan),” tambahnya.
Baca Juga: Jauh dari Julukannya Sebagai Crazy Rich, Pekerjaan Doni Salmanan di KTP Ternyata Buruh Harian Lepas
(*)